31 Personil Berprestasi Dapat Penghargaan dari Kapolresta Banda Aceh

31 Personil Berprestasi Dapat Penghargaan dari Kapolresta Banda Aceh

 

Nasionalmerdeka.com.

BANDA ACEH  – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si berikan penghargaan kepada 31 personilnya yang berprestasi berdasarkan kinerja yang optimal yang selama ini ditunjukannya.

Penghargaan diberikan oleh Kapolresta pada upacara yang diadakan di lapangan apel Mapolresta Banda Aceh yang dihadiri seluruh anggotanya pada Senin, 5 Juni 2023.

Dalam sambutannya, KBP Fahmi mengatakan, pelaksanaan upacara pemberian penghargaan kepada para personil berprestasi ini bertujuan untuk memotivasi kepada personil lainnya yang belum mendapatkan penghargaan.

Pemberian penghargaan oleh organisasi Polri ini bertujuan untuk memotivasi bagi personil lainnya yang belum pernah menerima dengan cara – cara yang sehat. Tunjukkan kinerja rekan – rekan dan tentunya akan mendapatkan yang terbaik, ucap Fahmi.

Perlu diingatkan bahwa, penghargaan ini diberikan sesuai bukti pengabdian personil kepada negara, institusi dan masyarakat melalui pemeliharaan keamanan, pemeliharaan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum. Kita selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Ketika kita dalam berkinerja mendapatkan penghargaan, berarti itu bonus bagi yang mendapatkannya, tutur mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada para Kasatfung, Kapolsek untuk menilai kinerja masing – masing personil. Berikan nama kepada kami untuk diberikan reward kepada personil yang dimaksud, pintanya.

Saya selaku Kapolresta Banda Aceh sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi – tingginya kepada personil atas keteladanan, loyalitas dan dedikasinya dalam pelaksanaan kerja dilingkungan Polresta Banda Aceh.

Penerima pengharagaan pada hari ini diantaranya, Satintelkam dalam membuat sistem informasi pelayanan dan pengaduan online yang sehari – hari kita kenal dengan “WhatsApp Curhat”. Ini sangat mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan pengaduan yang disampaikan oleh warga melalui aplikasi tersebut, sambungnya.

Selanjutnya, saya memberikan penghargaan kepada personil Satresnarkoba, dimana mereka berhasil dalam mengungkap tindak pidana Khamar (Miras). Rewad ini diberikan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan di delapan TKP dan berhasil mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti 248 botol miras.

Kedepan masih banyak yang dapat dilakukan dalam pengungkapan tindak pidana. Terakhir satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja, dan berhasil menemukan lading ganja di Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu, tuturnya.

Kemudian yang terkahir, penghargaan diterima oleh personil Satsamapta. Reward ini diberikan dalam rangka mengamankan masyarakat yang melakukan tindak pidana. Satsamapta dalam hal ini telah membantu tugas Satreskrim. Sepertinya sangat sederhana dalam bertugas, namun ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat seperti kegiatan pembinaan, pemberian arahan kepada para tuna wisma yang berkeliaran di tepi kali Krueng Aceh, sambung KBP Fahmi.

Perlu dijelaskan bahwa, lanjut KBP Fahmi, pemberian penghargaan ini telah diatur di dalam Perkap Nomor 3 Tahun 2011, tentang pemberian penghargaan dilingkungan Polri bertujuan untuk menjadi motivasi khususnya bagi personil Polresta Banda Aceh untuk lebih aktif dan berani dalam menjalankan tugas kepolisian demi kemajuan Polri.

“Keberhasilan ini tidak akan mampu diwujudkan tanpa kerja yang maksimal serta konsistensi personil, pemberian penghargaan merupakan hak mutlak bagi seluruh anggota Polri, penghargaan dari pimpinan yang diberikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja yang bersangkutan dengan kriteria sesuai Perkap dan kinerjanya,” ungkapnya.

“Polri tidak henti-hentinya memberikan penghargaan kepada personil yang berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas, hal ini akan kita berikan setiap bulan,” pungkasnya.

[]