Pemkab Bireuen Gelar Lokakarya Road Map Kota Santri.

 

Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Syariat Islam melaksanakan kegiatan lokakarya dalam rangka penyusunan Road Map Kabupaten Bireuen Sebagai Kota Santri. Acara berlangsung selama dua hari dibuka Pj.Bupati Bireuen yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen. Rabu (14/12/2022).

Seratusan peserta hadir di Aula Setdakab lama Pemkab Bireuen.

Pj.Bupati Bireuen dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ir.Ibrahim Ahmad, M.Si Sekda Bireuen mengatakan, lokakarya penyusunan Road Map Kabupaten Bireuen Sebagai Kota Santri merupakan lanjutan dari pelaksanan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 553 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten Bireuen Sebagai Kota Santri.

Bireuen Kota Santri telah dideklarasikan oleh Plt. Gubernur Aceh pada saat Peringatan Hari Santri ke-VI di Halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen pada tanggal 22 Oktober 2020. Penetapan Bireuen sebagai Kota Santri memiliki sejarah penting bagi Aceh dan Pemkab Bireuen.

Perjuangan ini sudah nyaris lama dirintis oleh para ulama dan umara, demi menciptakan santri di berbagai dayah menjadi generasi yang berkualitas dan harus eksis berupaya dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam yang kaffah di Kabupaten Bireuen. Sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan pendidikan Islam dan pembangunan sosial kemasyarakatan di Aceh.

Upaya penyusunan Road Map Bireuen sebagai Kota Santri antara lain melalui pengembangan pembangunan infrastruktur wilayah Kabupaten Bireuen menuju kota santri, pemberdayaan ekonomi dan sumber daya alam berwawasan syariat dan pengembangan bidang sosial budaya dan sumber daya manusia sesuai syariat Islam, sehingga dapat membentuk karakter masyarakat madani yang berakhlak mulia dan terbinanya santri yang modern dan berwawasan luas.

Sebelum mengakhiri sambutan, Pj.Bupati Bireuen berharap kepada peserta agar dapat mengikuti acara ini dengan serius sehingga dengan kehadiran dan keaktifan para peserta pada kegiatan ini, mudah-mudahan dapat ikut berkontribusi menyusun Road Map Kabupaten Bireuen Sebagai Kota Santri.

Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam Anwar, S.Ag, M.A.P dalam laporannya menyampaikan Jumlah peserta lokakarya 100 orang terdiri dari unsur pemerintahan, pimpinan dayah, perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan ulama, ormas kepemudaan, ormas islam dan media massa.

Adapun tujuan pelaksanaan lokakarya pada hari ini adalah, sebagai bahan kajian dalam rangka “Penyusunan Road Map Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri”. Diharapkan dapat melahirkan format ideal arah pembangunan Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri dalam bentuk produk hukum Peraturan Bupati Bireuen atau Qanun Kabupaten Bireuen nantinya, sebut Anwar.

 

[HENDRI]