Asdatun beserta tim JPN Aceh melakukan kunjungan Lapangan Ke KIA Ladong Aceh Besar

Asdatun beserta tim JPN Aceh melakukan kunjungan Lapangan Ke KIA Ladong Aceh Besar

Aceh Besar| Nasionalmerdeka.com – Asdatun Kejaksaan tinggi Aceh, Rahmat Azhar beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan kunjungan lapangan ke paket proyek pembangunan Jalan Dua Jalur Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong Aceh Besar yang sedang di kerjakan oleh PT Citra Agung Utama. Kamis (22/9/2022)

 

” Kunjungan lapangan ini, kami lakukan karena proyek KIA Ladong ini, ada meminta pendampingan Hukum kepada Datun Kejaksaan tinggi ” Kata Asdatun kejaksaan Tinggi Aceh itu kepada awak media Nasionalmerdeka.com dilokasi proyek tersebut . Kamis (22/9/2022)

 

“Makanya kami dampingi dilapangan,” kata Rahmad Azhar, tujuannya untuk memotivasi pihak rekanan, PPTK dan konsultan supaya bekerja sesuai dengan isi kontrak, karena ini merupakan tugas Kami untuk mendampingi agar ada kepatuhan terhadap isi kontrak.

 

Faktanya, dilapangan saat ini, kata Rahmad lagi, memang ada Deviasi yang cukup tinggi atas kegiatan ini.

 

” Makanya saya kasih arahan kepada pihak rekanan dan PPTK Supaya ditambah tenaga kerjanya, kemudian secepatnya dipesan bahan material yang masih tidak mencukupi, ” itu arahan saya.” Katanya menjelaskan.

 

Jadi pendampingan hukum ini, katanya, tidak ada hubungannya dengan pidana, kita dampingi dari sisi perdatanya, supaya nantinya proyek ini bisa tepat waktu, selesai tepat mutu, sehingga nantinya tidak ada masalah di kemudian harinya, itulah namanya pendampingan Hukum ” Terang Rahmad lagi.

 

Ketika ditanya oleh wartawan Sampai saat ini sudah berapa persen proyek di kerjakan, Rahmad mengatakan sudah tiga puluh persen lebih, seharusnya saat ini sampai 22 September ini sudah mencapai enam puluh persen atau tujuh puluhan persen. itu disebabkan karena ada bobot yang belum mencukupi makanya saya minta agar bisa di tingkatkan.

 

” jadi inilah fungsi kita, untuk melakukan pendampingan proyek agar bisa selesai tepat waktu dan tepat mutu,” Katanya kembali menjelaskan.

[ Pewarta Edi Sumantri]