BNNK Galus Gelar Kegiatan FAKK-ANBSD-PD Di Kutapanjang

BNNK Galus Gelar Kegiatan FAKK-ANBSD-PD Di Kutapanjang

Gayo Lues – Nasional Merdeka.Com
Saat ini Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh melalui Kesbangpol telah menyusun Tim Assessment terpadu P4GN Tahun 2022. Sebagai payung hukum dalam mencegahan memberantas Narkoba,lahirnya Regulasi ini guna mendukung Program P4GN.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Gayo Lues Sartika Mayasari S.STP MA ketika membuka Kegiatan Fasilitasi Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa (FAKK-ANBSD-PD) bertempat di Aulla Kantor Pengulu Desa Kerukunan Kutapanjang Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues Rabu (28/09/2022) Kemaren.

Menurut Sartika,setelah adanya peraturan Bupati Gayo Lues Tahun 2022 ini,Kampung/Desa yang mengalokasikan Anggaran melalui Sumber Daya Pembangunan Desa (SDPD),agar memperoleh hasil pencegahan yang efektif serta menyatukan pemahaman dan keterpaduan langkah dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kebijakan program dan kegiatan yang telah di susun dan di rumuskan dapat dijadikan sebagai kegiatan prioritas Desa,sehingga nantinya dapat di anggarkan setiap tahun.

“Dan mari kita satukan persepsi dalam menyusun program dan anggaran di masing-masing satuan kerja kita demi menyukseskan program pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan harapan agar seluruh desa menjadi desa bersinar (Bersih dari Narkoba),” harap Sartika.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues Fauzul Iman ST MSi dalam sambutannya menyampaikan,maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang cenderung terus meningkat,akibat dipengaruhi oleh berkembangnya modus operandi dan strategi Peredaran Gelap narkoba yang semakin canggih dan Fariatif. Maka diperlukan ketahanan diri yang kuat dimulai dari keluarga untuk menanggulangi permasalahan Narkoba serta diharapkan masyarakat juga harus berani Tolak,rehab dan lapor untuk memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba dan juga menekan Kultivasi ganja Khususnya di Kabupaten Gayo Lues.

Ketahanan keluarga ini lanjutnya,merupakan implementasi adanya desa bersinar sesuai dengan keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: 414.13/455/2022 tentang penetapan kampung bersih Narkoba di Gayo Lues ini.

“Jadi untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,adapun salah satu indikator desa bersinar,yaitu penurunan tingkat kerawanan wilayah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan menurunnya jumlah penyalahguna di desa yang dijadikan program desa bersih Narkoba,” harap Fauzul Iman.

Diakhir acara,Camat Kutapanjang Karim SPd menyampaikan,dalam kegiatan program Fasilitasi Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa ini,” saya selaku Camat Kutapanjang sangat mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepala BNNK Gayo Lues Bapak Fauzul Iman,yang mana dalam upaya P4GN ini dilaksanakan di Kecamatan Kutapanjang menuju Kutapanjang Bersinar/Bersih Narkoba,” Pungkasnya mengahiri.

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir selain Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani dan Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman yang juga didampingi oleh penanggung jawab P2M Aramini Fitri SPd i,juga hadir Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Inf. Krismanto SPd,Kadis DPMK Sartika Mayasari,Camat Kutapanjang Karim SPd,Batituud Kutapanjang Serma Andi Chaniago,Kapolsek Kutapanjang IPDA. Samsuddin,Pengulu Desa Kerukunan Kutapanjang Hasan Basri,Pengulu Kampung Tampeng Samsudin,dan 15 peserta dari dua kampung diantaranya,Kerukunan Kutapanjang dan Kampung Tampeng,terdiri dari Perangkat Desa,TP-PKK,Babinsa dan Babinkantibmas.

Dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pihak BNNK Gayo Lues juga mengundang 3 Narasumber yang ahli di bidangnya sehingga acara tersebut berjalan aman dan sukses.
(Johari Argum)