Bustami Hamzah dipastikan akan dilantik menempati jabatan Sekda Aceh 

Bustami Hamzah dipastikan akan dilantik menempati jabatan Sekda Aceh 

 

 

Banda Aceh| Nasional merdeka.com – Bustami Hamzah. SE. M. Si akan dilantik sebagai Sekda Aceh pada Kamis (8/9/2022) pukul 10.00 WIB.

 

Kepastian pelantikan tersebut disampaikan oleh Pengamat politik amatiran kepada awak media ini. Rabu (7/9/2022)

 

Lebih lanjut pengamat politik amatiran yang masih enggan disebutkan namanya menyebutkan isu pergantian Sekda Aceh tersebut telah bergulir saat penetapan Mayor Jenderal TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh. “Anggota DPRA yang meminta pergantian Sekda Aceh adalah Zulfadli,A.Md, politisi Partai Aceh dari Dapil III dan Juga Pahlevi Kirani dari PNA.” Sebut sumber itu.

 

Kemudian sumber itu juga mengatakan bahwa usulan pergantian Taqwallah dari posisi Sekda Aceh sempat timbul tenggelam dalam dinamika perpolitikan Aceh yang kerap mengalami turbulensi akibat kepentingan-kepentingan yang datang silih berganti.

 

Sebelumnya kata sumber itu lagi menyebutkan sempat beredar foto berupa Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

 

Dan dalam surat bertanggal 29 Agustus 2022, tersebut menetapkan Bustami,S.E.,M.Si, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan structural eselon I.b., sesuai peraturan perundang-undangan

 

Dalam kesempatan tersebut sumber itu juga menyampaikan bahwa Pelantikan Bustami Hamzah sebagai Sekretaris Daerah Aceh akan dilaksanakan di Anjong Mon Mata, kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Sesui undangan pelantikan yang sudah beredar, dan ditandatangani oleh pemegang ND Sekda Drs Jakfar SH. M. Hum

 

Menurut saya kata Sumber itu lagi bahwa penunjukan Bustami Hamzah sebagai Sekda Aceh, sungguh sangat tepat dan pantas dari segi manapun. [Edi Sumantri/ Azhari Ismail]