Distanbun Mengelar Sosialisasi Kampanye Akbar Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Distanbun Mengelar Sosialisasi Kampanye Akbar Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Bireuen |Nasionalmerdeka.com – Tim dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian kementrian Pertanian hadir dalam Sosialisasi Kampaye Akbar Kegiatan Rekomendasi Perlidungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( RPLP2B) yang dilakukan oleh DistanbunnBireuen, bertempat di aula Wisma Bireuen Jaya.Jum’at, ( 16 / 09 / 2022 )

 

Semakin meningkatnya pertambahan penduduk, Perkembangan ekonomi dan industry akan mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi fragmentasi lahan pertanian pangan dan akan mengancam daya dukungan wilyah secara nasional dalam menjaga kedaulatan pangan.

 

Dengan melihat perbandingan Luas Baku sawah di kabupaten Bireuen di tahun 2017 mencapai 22.589 Hektar Di tahun 2021 yang tercatat ATR / BPN Berjumlah 14.944 Hektar, berarti kehilangan lahan baku sawah mencapai 7.645 Hektar atau mencapai 27persen. Dari hitungan jumlah penduduk ditahun 2022 mencapai 436,418 Jiwa, dimana terjadi peningkatan lagi ditahun 2021 menjadi 439.788 jiwa pertumbuan Penduduk rata – rata sebesar 0,77 persen pertahun. Ini menjadi pertimbangan sehingga perlu di lakukan upaya –upaya perlindugan terhadap pengelolaan dalam penyediakan pangan.

 

Ouput dari penyusunan Peraturan Bupati tentang Perlidungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B) ini adalah adanya peta update seperti Indek Pertanaman, Produktivitas, Kondisi irigasi, agar menjadi acuan terhadap data baru untuk dilakukan revisi terhadap Qanun Kabupaten Bireuen Nomor & tahun 2013 Tentang RTRW Kabupaten Bireuen.

 

Turut hadir dalam acara sosialisasi RPLP2B yaitu, Tim Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( RPLP2B) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian,Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Kepala Bapedda Bireuen, Kepala Dinas PMPTSP Bireuen, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , Kepala Dinas PUPR Bireuen, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen, Tim POKJA Rekomendasi RPLP2B,para Camat dalam kabupaten Bireuen, Kepala BPP 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, Mantri Tani di 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen dan Ketua Asosiasi Keuchik dalam Lingkungan Bireuen.

 

Pj. Bupati Bireuen melalui Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen Irwan, SP. M.Si mengatakan, bahwa semakin meningkatnya pertambahan penduduk perkembangan ekonomi dan industry akan mengakibatkan terjadinya degradasi alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan dan akan mengancam daya dukung wilayah secara nasional dalam menjaga kedaulatan pangan.

 

Dikatakanya, Perlu kebijakan pemerintah baik ditingkat pusat sampai kabupaten untuk dapat melakukan upaya dan langkah- langkah penaggulangan terhadap potensi terjadinya kekurangan pangan atau yang diakibatkan menyusutnya lahan sawah produktif menjadi pemukiman, industry maupun usaha lainnya.

 

Selanjutnya mengatakan, Pemerintah telah mengeluarkan Undang- Undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai upaya untuk mengendalikan dan mengawasi akan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Distanbun Bireuen, Irwan Sp atas nama PJ Bupati Bireuen juga  mengucapkan terima kasih banyak yang setinggi-tingginya kepada Tim dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian yang telah hadir untuk ikut serta dalam proses penyusunan peraturan ini serta memberikan informasi kepada kami pada pertemuan Sosialisasi kebijakan dan Kampaye Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini.

 

Pantauan Wartawan, di lokasi kegiatan berjalan aman dan sukses serta di akhiri makan dan sesi fhoto bersama.

 

[HENDRI]