Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diminta Untuk Memeriksa Penggunaan Dana Desa Di Desa Marombun Barat Kecamatan Bangun Purba Yang Banyak Kejanggalan Dan Di Duga disinyalir Sarat KKN    

Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diminta Untuk Memeriksa Penggunaan Dana Desa Di Desa Marombun Barat Kecamatan Bangun Purba Yang Banyak Kejanggalan Dan Di Duga disinyalir Sarat KKN   

 

Bangun Purba|Nasionalmerdeka.com –

Selama ini sebagian dari masyarakat desa yang ingin mengetahui rincian penggunaan dana desa sangat sulit untuk diketahui secara utuh. Seringkali masyarakat yang ingin ikut terlibat dalam pengawasan dihalangi dengan berbagai alasan.

Tak hanya itu, pengawasan dari BPD, Camat dan instansi terkait lainnya dinilai kurang maksimal. Begitu juga dengan Bendahara Desa dan TPK atau Kaur Pembangunan, disinyalir sebagian hanya sebagai “boneka” saja tanpa mampu bekerja sesuai fungsinya seperti apa yang diharapkan masyarakat.

Sehingga penggunaan Dana Desa ditemui banyak kejanggalan dan diduga disinyalir sarat KKN, seperti pembangunan yang diduga kurang berkualitas, kegiatan pemberdayaan yang dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat luas, Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang tidak tepat sasaran, bahkan penggunaan Dana Desa tidak transparan dan terkesan sengaja ditutupi.

Hal tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran Dana Desa. Lemahnya pengawasan diduga karena adanya kecurangan yang disinyalir dilakukan bersama-sama.

Salah Satunya Desa Marombun Barat Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang yang Penduduknya hanya 16 KK,tetapi anggaran Dana Desa di Desa tersebut Tahun Anggaran 2022 sangat besar yaitu Rp.1.144.912.000 dengan rincian Dana Desa ( DD ) sebesar Rp.795.972.000, Alokasi Dana Desa ( ADD ) sebesar Rp239.552.000. Serta Bagi Hasil Pajak ( BHP ) sebesar Rp.109.388.000, sehingga di duga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Desa Marombun Barat Banyak Sekali terlihat kejanggalannya atau disinyalir KKN ( Korupsi Kolusi dan Nepotisme ).Contohnya saja di Anggaran Pencegahan Dan Penanggulangan Covid 19 sebesar Rp.63.677.760, Pembuatan Pos kamling sebesar Rp.25.000.000,Plat Beton sebesar Rp.6.160.000, Pembelian CCTV sebesar Rp.25.000.000, Rapat Beton sebesar RP.64.761.000,Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp.318.388.800 kalau di kalkulasikan masyarakat penerima BLT 16 KK.Padahal di Desa tersebut hanya 1 Dusun dan masyarakatnya berjumlah 17 KK.

Kades Marombun Barat Kecamatan Purba Kabupaten Deli Serdang yang dijabat Pintar Sinaga saat di konfimasi di Kantor Camat Bangun Purba pada hari Senin ( 12/9/2022 )tentang Anggaran Dana Desa nya yang banyak kali kejanggalannya dan disinyalir KKN mengatakan^ Saya Juga Wartawan,Saya juga orang Media, setelah terpilih menjadi Kepala Desa saya mengundurkan diri dari wartawan”ujar kades dengan lantang.”Baru tiga Bulan saya menjabat menjadi Kepala Desa, mana ada temuan didesa saya.Anggaran Dana Desa Tahun 2022 di tahap satu dan Tahap dua sudah saya realisasikan untuk Pembangunan rabat beton, Tembok Penahan Tanah( Penahan Bahu Jalan ), pos kamling.dan Plat Beton.Itu semua sudah selesai tanpa ada Pagu anggaran Pembangunan tersebut yang tersisa atau habis terpakai semua, yang masih proses Pembangunan 5 unit bedah rumah “Ujar Sang Kades.Di jelaskannya lagi bahwa silva dari Pembangunan pos kamling tidak ada, dan pagu anggaran habis semua, Pembangunan rabat beton habis semua karena panjangnya 300 M lebarnya 1,5 M tebalnya 15 cm^Jelasnya, sedangkan Pekerjaan plat beton untuk jembatan lebarnya lupa saya,kalau enggak salah besi 12 mm kalau lebarnya saya tidak tau,foto foto nya ada sama kaur pembangunan,Kalau pembagian BLT sudah di bagi tahap 3, Jumlah keseluruhan masyarakat saya ada 17 KK “Tegas Kades tersebut.Tapi yang sangat mengherankan saat ditanya masalah berapa KK yang menerima BLT, Sang kades menjawab”Saya tidak tau Pak, yang tau Bendahara, tanya aja sama Bendahara, karena kalau mengenai anggaran hanya Bendahara yang tau”Terang Kades kepada Wartawan.

Untuk itu Di minta kepada Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk Turun Ke Desa Marombun Barat Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang dan Memeriksa Penggunaan Anggaran Dana Desa Desa Marombun Barat yang Banyak kejanggalan dalam penggunaannya dan diduga disinyalir sarat KKN.

( Rahmadi Saputra).