Jasa Raharja Aceh Silahturahmi dengan Kasi STNK

Jasa Raharja Aceh Silahturahmi dengan Kasi STNK

Banda Aceh|Nasionalmerdeka.com –  Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Aceh Harry Herawan bersialhturahmi dengan Kasi STNK Ditlantas Polda Aceh, Kompol Marlan  di Samsat Banda Aceh.(18/23)

Dalam kunjungan tersebut Harry Herawan menyampaikan pembahasan mengenai implementasi pasal 74 UU No 22 tahun 2009 serta perjanjian kerja sama antara tim Pembinan Samsat Aceh dengan Bank Aceh.

“Kami juga senantiasa mensosilisasikan Pasal 74 UU No 22 tahun 2009 mengenai penghapusan data ranmor kendaraan serta masih menunggu jukni implementasi tersebut dari Korlantas Pori, ” ucap Harry

Ia juga berharap dengan terbangunnya komunikasi dan sinergy yang baik di antara Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Aceh maka semua program yang akan dilaksanakan dan ditargetkan  akan berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

“Terima kasih atas kerja sama yang Selma ini diberjalan dan semoga kami dapat  memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat Provinsi Aceh, ” tutup Harry