Jasa Raharja Aceh Tingkatkan Optimalisasi Pendapatan

Jasa Raharja Aceh Tingkatkan Optimalisasi Pendapatan

Banda Aceh – Kasubbag Iuran Wajib, T. M Radhi melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala UPTD Kir Banda Aceh, Agus Mardeni, ST di Kantor UPTD Kir Banda Aceh.

Pertemuan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi antara PT Jasa Raharja Cabang Aceh dengan UPTD Kir Banda Aceh. PT Jasa Raharja Cabang Aceh dan UPTD Kir Banda Aceh berkomitmen untuk sama-sama saling menjaga koordinasi dan sinergitas demi meningkatkan kepastian jaminan angkutan umum di Kota Banda Aceh.
Jasa Raharja memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Di mana DPWKP dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api termasuk penumpang kendaraan angkutan umum luar negeri yang masuk ke wilayah NKRI, sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan lalu lintas jalan. Dana tersebut kemudian diserahkan dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Kami harap dengan adanya pertemuan dengan UPTD Kir Banda Aceh siang ini, sinergitas dan kolaborasi antara Jasa Raharja Aceh dengan Dishub Kota Banda Aceh dapat selalu terjaga dengan baik. Kami telah sama-sama berkomitmen untuk saling berkoordinasi dan bersinergi demi meningkatkan pelayanan masyarakat dan ketertiban angkutan umum di wilayah Aceh dengan mempersyaratkan pelunasan asuransi angkutan umum dalam proses perpanjangan KIR kendaraan.” jelas Radhi
Dengan adanya pertemuan ini, PT Jasa Raharja Aceh berkomitmen untuk menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Indonesia