Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi dan Pengawasan Kapal Wisata di Danau Lut Tawar

Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi dan Pengawasan Kapal Wisata di Danau Lut Tawar

Banda Aceh – Senin, 1 Mei 2023 Jasa Raharja berkolaborasi dengan Tim dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah I Provinsi Aceh, Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Tengah serta Dishub Aceh Tengah melaksanakan Pantauan dan Pengawasan Angkutan Wisata serta Patroli Siaga Danau Lut Tawar pada hari terakhir libur lebaran 2023.(01/05)

Kegiatan ini dilaksanakan guna menjamin keamanan serta keselamatan para wisatawan yang berkunjung serta berlibur ke Kabupaten Aceh Tengah, terkhususnya yang berlibur ke seputaran Danau Lut Tawar, seperti memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap wisatawan yang melakukan aktifitas di seputaran Danau Lut Tawar, mengawasi Angkutan Wisata yang beroperasi di Danau Lut Tawar, serta memastikan dan memeriksa kembali Kapal Wisata yang beroperasi telah memiliki standar keselamatan terhadap penumpang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Regy S Wijaya selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Aceh menyatakan,”kami meminta kepada regulator untuk dapat mengeluarkan ijin kapal wisata agar Jasa Raharja dapat memberikan perlindungan keada penumpang kapal sesuai UU No 33 Tahun 1964.”

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Kami juga terus menghimbau kepada operator kapal untuk mengurus perijinan kapal tersebut dan memenuhi persyaratan keselamatan yang diminta oleh regulator guna memberikan kepastian jaminan kepada penumpang kapal wisata.” tutup Regy S Wijaya