Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecelakaan PJ Bupati Aceh Timur

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecelakaan PJ Bupati Aceh Timur

Banda Aceh|Nasionalmerdeka.com – Rabu, 15 Maret 2023 didampingi Kepala Bagian Operasional, Adhitya Angga Dewa didampingi Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Aceh, Kompol Kompol Zainal Amri dan Kasubbag Pelayanan, Iwan Prasetiya Nugroho menyerahkan santunan catat tetap Pj Bupati Aceh Timur korban di RS Zainoel Abidin.(15/03)
Sebelumnya Pj Bupati Aceh Timur sudah dijaminkan biaya rawatan sebesar 20 juta di Rs Zainoel Abidin sesuai hasil survei dengan UU No. 34 tahun 1964 jo PP No 18 tahun 1965, dan berdasarkan PMK No. 16 tahun 2017.

“Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time.

Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat serta terus melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas”. Tambah Regy S Wijaya