Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar hadiri pembukaan _focus group discussion_ (FGD) penyusunan modul kearifan lokal pemolisian terkait Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat di Aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 30 Agustus 2023. FGD itu sendiri dibuka oleh Kalemdiklat Polri Komjen Purwadi Arianto.
Mengawali sambutannya, Ahmad Haydar mengucapkan selamat datang kepada Kalemdiklat Polri beserta rombongan atas kunjungan kerjanya di Polda Aceh untuk melaksanakan FGD penyusunan modul kearifan lokal pemolisian sesuai Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat di Aceh.
Ahmad Haydar menyampaikan, dalam menyiapkan anggota Polri presisi sebagai alat dan kekuatan utama, pendidikan merupakan aspek penting dalam memproduksi sumber daya manusia (SDM) yang unggul, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan di era 4.0.
Untuk itu, sambungnya, kampus Polri harus diposisikan sebagai objek vital, karena menjadi tumpuan keberhasilan masa depan polri. Kampus Polri juga harus menjadi pusat keunggulan dan pusat kebanggaan (centre of excellence) dalam mempersiapkan SDM Polri baik sebagai kekuatan utama maupun _human capital_.
Untuk mewujudkan hal tersebut, katanya, transformasi pendidikan Polri harus dilakukan oleh setiap lembaga pendidikan dan pelatihan dalam mencetak SDM unggul, kreatif, dan inovatif, sehingga dapat merubah pola pikir dan pola tindak dalam pelaksanaan tupoksi Polri di tengah masyarakat khususnya di Aceh.
“Kita ketahui bersama bahwa di Aceh, permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat tidak hanya diselesaikan di peradilan umum, tapi secara khusus di Aceh memiliki 15 Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun sebagai dasar hukum dalam penyelesaian sengketa,” jelas Ahmad Haydar.
Oleh karena itu, sebutnya, FGD tersebut bertema “Melalui FGD Penyusunan Modul Kearifan Pemolisian Qanun Diharapkan Personel Polri dapat Menjadi Aparatur Negara di Bidang Harkamtibmas, Penegakan hukum, Pelindung, Pengayom, serta Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Dipercaya masyarakat”.
Tema itu sejalan dengan tujuannya untuk merubah _mindset_ dan _culture set_ dari budaya dilayani menjadi budaya melayani dan profesional serta proporsional sebagai aparatur negara di bidang Harkamtibmas, penegakan hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri secara menyeluruh.
Mantan Kapuslabfor Polri itu berharap, FGD tersebut dapat dijadikan media yang aplikatif dan bermanfaat untuk mempertajam pemahaman tentang pemolisian qanun di Provinsi Aceh serta dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri.
“Terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan ini dengan baik. Selamat mengikuti kegiatan juga bagi para peserta, semoga berjalan lancar, sukses, dan mencapai tujuan sebagaimana kita harapkan,” demikian, pungkas Ahmad Haydar.