Nasionalmerdeka.com.
Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mendukung penuh rencana PWI Aceh menjadikan Provinsi Aceh sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) yang dilaksanakan pada 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan Farid saat menerima kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh yang dipimpin oleh Wakil Ketua PWI Aceh, Asnawi Khumar, di ruang kerjanya, Selasa (31/1/2023).
Menurut Ketua DPD PKS Banda Aceh ini, Porwanas merupakan event bergengsi di kalangan pekerja media dan jika Aceh terpilih sebagai tuan rumah maka akan menjadi kebanggaan tersediri. Ajang tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan khasanah kebudayaan Aceh ke ke seluruh penjuru negeri Indonesia.
“Kita mendukung Aceh menjadi tuan rumah Porwanas 2025. Karena hal itu akan berdampak signifikan terhadap promosi Aceh dan mempererat interaksi antara wartawan dengan masyarakat Aceh yang ramah melalui adat pemulia jamee,” katanya.
Farid mengatakan, pemerintahan Kota Banda Aceh juga siap menyambut perhelatan yang dilaksanakan tiga tahun sekali tersebut. Apalagi Aceh memiliki sarana dan prasarana olahraga yang dibutuhkan untuk venue pertandingan, setelah pelaksanaan PON tahun 2024 di Aceh.
“Pemerintah kota juga siap menyambut tamu jika Aceh menjadi tuan rumah Porwanas dengan penyediaan fasilitas pendukung untuk olahraga atau venue dan lain sebagainya,” ujar Farid.
Farid berharap, dengan perhelatan Porwanas nantinya di Aceh, para insan media dapat memperkuat kekompakan dan kerja sama lainnya demi menyukseskan acara tersebut.
“Tentu kami sangat men-support upaya teman-teman PWI, dan mendorong agar PWI Aceh terus menggalang dukungan dari berbagai daerah lainnya agar Aceh disetujui sebagai tuan rumah Porwanas 2025,” pungkas Farid.
Sementara itu, Wakil Ketua PWI Aceh, Asnawi Khumar, mengatakan, saat ini Aceh sudah didaftarkan sebagai salah satu calon tuan rumah Porwarnas 2025. Pihaknya berharap semua pihak dapat mendukung agar Aceh menjadi tuan rumah. Tak terkecuali dukungan dari Pemko dan DPRK Banda Aceh sebagai pemangku kepentingan di ibu kota Provinsi Aceh.[Edi Sumantri]