Bukti sudah kami persiapkan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.
Banda Aceh – Terkait video hasil wawancara tintarakyat.com terhadap ketua DPD kabupaten pidie selasa 08/08/2023, hasil jejak rekaman video yang di wawancarai media tintarakyat.com yang mengkonfirmasi kepada ketua DPD iwo indonesia kabupaten pidie Herman Hartono Ginting SH atau yang biasa di sapa fauzal.
Jelas didalam video tersebut ketua DPD iwo indonesia kabupaten pidie fauzal saat di wawancarai oleh media tintarakyat.com tidak menyebutkan nama wartawan, yang di sebutkan oleh ketua DPD kabupaten pidie iwo indonesia hanya menyebutkan media catur prasetya yang statement ketua DPD kabupaten pidie hanya mempertanyakan di perbolehkan atau tidak sipil menggunakan logo polri, karena yang bersakutan merasa makan cabai terasa pedas, makanya seperti orang kesurupan sehingga menyebutkan nama ketua DPW aceh iwo indonesia Dimas KHS AMF dan ketua DPD pidie fauzal, akhirnya ketua DPW aceh iwo indonesia buka suara terkait nama ketua DPW di sebut sebut sebagai penyebar berita bohong menurut chandra.
Ketua DPW aceh iwo indonesia menjelaskan kepada media kamis 10/8/2023 di kantor DPW iwo indonesia berlokasi di jalan kerapu nomor 5 desa alue naga kecamatan syiah kuala banda aceh, Awal dasar saya melihat video tersebut di dalam grup DPW dan DPD provinsi aceh, setelah saya amati video tersebut lalu saya shere ke grup Jurnalis TB yang mana grup tersebut adalah grup humas polda aceh, dan keesokan hari nya saya terkejut melihat dan mendengar grup Jurnalis TB rabu kemaren terdapat hasil rekaman percakapan chandra dengan ade yang di dalam percakapan tersebut menyebutkan nama saya dan ketua DPD pidie suadara fauzal, dalam rekaman tersebut kalau saya menyebar luaskan berita bohong, tolong digaris bawahi makna kata menyebarluaskan itu maknanya luas dan sangat luar biasa, saya cuma share ke grup Jurnalis TB humas polda aceh lain dari itu tidak ada.
Saya katakan video tersebut tidak hoax seperti apa yang di sampaikan oleh saudara chandra, video tersebut jelas hasil wawancara tintarakyat.com kepada ketua DPD kabupaten pidie iwo indonesia saudara Herman Hartono Ginting SH yang kita kenal fauzal, lanjut ketua DPW aceh iwo indonesia Dimas KHS AMF yang biasa di sapa bejo.
Dia juga mengatakan saya selalu mendidik dan membina seluruh pengurus ikatan wartawan online indonesia provinsi aceh, baik itu DPW maupun DPD, bahkan saya tegaskan tidak diperbolehkan membuat berita bohong (hoax) siapapun pengurus ikatan wartawan online indonesia baik DPW Maupun DPD akan saya tindak tegas jika ada yang berani membuat berita hoax (bohong), karena seluruh pengurus iwo indonesia harus menaati kode etik jurnalistik dan undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan menaati segala peraturan AD/ART iwo indonesia.
Saya ketua DPW aceh ikatan wartawan online indonesia tidak terima dengan perkataan saudara chandra kalau kami menyebarkan berita hoax, karena saudara chandra sudah meminta kami untuk mempertanggung jawabkan statement yang di keluarkan saudara fauzal ketua DPD kabupaten pidie saat di wawancarai oleh media tintarakyat.com, maka kami seluruh pengurus ikatan wartawan online indonesia Provinsi Aceh sudah mempersiapkan segala bukti bukti yang diminta oleh saudara chandra, baik itu rekaman video hasil wawancara tim kami maupun hasil chat Whatsapp saudara chandra dan hasil slip kiriman salah satu toke yang tidak perlu saya sebutkan, yang jelas buktinya ada dan juga hasil chat whatsaap saudara chandra terhadap saudara Rasyidin (siwah) ketua DPD iwo indonesia kabupaten aceh utara- lhoseumawe, ketika itu chandra menekan siwah dan membuat berita untuk siwah kalau saudara siwah berperan membekingin salah satu galian C, jelas pemberitaan itu tidak benar dan sempat dibantah oleh saudara siwah lewat beberapa media salah satunya media harian-RI.com, tutur ketua DPW aceh iwo indonesia Dimas KHS AMF.
Dengan segera kami beserta kuasa hukum akan melaporkan ke pihak yang berwajib, ada beberapa laporan yang akan kami buat, yang pertama pencemaran nama baik saya, yang kedua pencemaran nama baik fauzal, yang ketiga pencemaran nama baik rasyidin (siwah) ketua DPD Kabupaten Aceh Utara – Lhokseumawe, yang saat itu saudara chandra menuduh saudara rasyidin, yang keempat membawa bawa logo polri catur prasetya, ini jelas melanggar undang undang hak cipta pasal 28b, terkait hak cipta logo polri, yang kelima memaksa seseorang untuk memenuhi permintaannya, jelas ini melanggar undang undang, ke enam, mencantumkan koresponden bidpenmas polda aceh, jelas juga ini melanggar undang undang, jadi 6 ini akan kami layangkan dalam pengajuan kami dalam laporan ke pihak yang berwajib, paling telat besok akan kami laporkan, sebenarnya tidak seperti ini yang saya lakukan, tapi karena sudah menyudutkan dan membawa bawa nama saya, maka saya sudah hilang rasa kesabaran saya yang seharusnya saya legowo, tapi ini sudah tidak bisa didiamkan, saya sudah bicarakan dengan kuasa hukum kami, Jadi kami sudah siap mengambil segala resikonya dan saudara chandra harus bisa membuktikan dimana letak hoax video tersebut, hasil wawancara tintarakyat.com dengan herman hartono ginting, SH selaku ketua dpd iwo indonesia kab pidie, Ucap dimas.
Sementara itu, ketua dpd iwo indonesia kabupaten pidie herman hartono ginting SH mengatakan, Saya ketua DPD IWO-I Kabupaten Pidie Herman Hartono Ginting di hubungi oleh salah satu jurnalis di media online Tintarakyat.com A.n. Adek Hizrah Syaputra.
Adapun pada malam 8 Agustus 2023 pukul 22.00. WIB. Bertempat Dicafe Galon kupi Jln baru Gampong Pisang kecamatan pidie, Wartawan Adek Hizrah Syaputra (Tintarakyat.com) mendatangi saya mau konfirmasi terkait keberadaan oknum wartawan yang masuk ke wilayah kabupaten Pidie mengatasnamakan media online (Caturprasetia-news.com).
Para oknum wartawan yang masuk ke pidie yaitu dari media online (CaturPrasetya-news.com) meminta-minta uang kepada para pengusaha-pengusaha Dipidie.
Adapun korban (Pengusaha) yang merasa dirugikan bertempat di kecamatan Mane (pengusaha BBM) hal tersebut diakui langsung oleh tim IWO-I Kabupaten Pidie A.n. Nanda Suparli dihubungi oleh korban A.n Fajri selaku pedagang BBM yang tiga kali berturut-turut diperas oleh oknum wartawan dari media online ( Catur Prasetya – news.com) adapun oknum wartawan tersebut ada tiga orang mendatangi usaha BBM milik Fajri, dan ketiga oknum wartawan tersebut meminta uang dengan cara memaksa dikarenakan tidak puas diberikan uang sebanyak Rp. 200.000 . Ketiga oknum tersebut merasa tidak dihargai dengan uang 200.000 ribu tersebut.
Pengakuan pemilik usaha BBM a.n. Fajri mengatakan kepada ketua DPD IWO-I Kabupaten Pidie yang berusaha mengkonfirmasi keabsahan Benar apa tidak terkait ada tiga orang oknum wartawan mendatangi usaha BBM Fajri, dan Fajri Membenarkan apa yang di konfirmasi oleh ketua DPD IWO-I Kabupaten Pidie terkait kedatangan mereka sudah berulang kali ( 3X ) mendatangi usaha BBM Fajri. Tutup Ketua DPD Pidie Herman Hartono Ginting SH
Ikatan Wartawan Online Indonesia provinsi Aceh akan membawa ini ke jalur hukum seperti apa yang dikatakan Ketua DPW Aceh IWO Indonesia.
Sebelum berita ini ditayangkan, tim IWO Indonesia melalui ketua DPW Aceh mencoba mengkonfirmasi melalui telfon WhatsApp kepada salah satu wartawan tintarakyat.com Adek Hizrah Syaputra dengan nomor HP : 0821-1268-XXXX, untuk mempertanyakan kebenaran terkait pengambilan video tersebut, namun tidak dijawab. yang seharusnya saudara Chandra yang mempertanyakan kepada tintarakyat.com, karena tintarakyat.com yang mengkonfirmasi (mewawancarai) ketua DPD kabupaten Pidie Herman Hartono Ginting SH terkait dugaan 3 oknum wartawan yang disebutkan oleh si pembuat video sebagai media Abal Abal tentang dugaan meresahkan toke toke pengusaha di kabupaten Pidie.