PESAWARAN- Sesuai janji, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWOI), NR Icang Rahadian, sambangi masyarakat adat Tanjung Kemala, Desa Tamansari, Gedongtataan, yang sekarang sedang berpolemik terkait lahan 329 hektar dengan PTPN 7 Way Berulu, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Didampingi sejumlah Pengurus DPP IWOI, DPW Lampung, DPD Pesawaran, Lampung Selatan dan pengurus DPD IWOI Pringsewu, Ketum Icang Rahadian juga melaksanakan ziarah kemakam leluhur buyutnya yang kebetulan berada di lokasi lahan Tanjung Kemala, Desa Tamansari, Gedongtatan.
Dilokasi lahan sengketa Tanjung Kemala dan di hadapan para tokoh dan masyarakat adat Gedongtataan, Icang ungkapkan niatannya, akan berdiri kokoh dibelakang masyarakat adat dalam upaya memperjuangkan haknya sebagai pemilik sah dari lahan 329 hektar, yang masih di klaim milik pihak PTPN 7.
” Saya kesini, ingin membantu dan mempercepat masyarakat adat dalam proses kepemilikan lahannya, yang sekarang masih dikuasai perusahaan negara, ucap Icang, Selasa (15/8/23)
” Yang mana dilahan itu ada makam leluhur buyut saya dan tanah keluarga saya, yang tentunya wajib saya perjuangkan bersama masyarakat adat disini,” sambungnya.
Untuk itu kata Icang, pihaknya akan mempersiapkan upaya proses hukum dalam memperjuangkan dan mengembalikan hak masyarakat adat Tanjung Kemala, yang dinilainya merupakan pemilik sah terhadap lahan seluas 329 hektar tersebut.
” Ya, dalam memperjuangkan hak masyarakat adat itu, tidak lain kita harus menempuhnya melalui jalur hukum, sebab jalur ini yang akan memberikan kepastian kita sebagai pemiliknya yang sah,” terangnya.
Sementara Ketua Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Pesawaran, yang juga selaku Pembina DPD IWOI Kabupaten Pesawaran, Mursalin, sangat respon dengan rencana dan upaya dari Ketum IWOI Pusat, Icang Rahadian yang akan aktif membantu masyarakat adat setempat dalam upaya pemilikan lahannya melalui proses hukum.
Tentunya kata Mursalin, dengan dukungan dan bantuan IWOI Pusat itu, akan menjadi spirit dan menambah semangat bagi masyarakat Pesawaran, khususnya masyarakat Tanjung Kemala, Desa Tamansari dalam mewujudkan harapannya sebagai pemilik sah dari lahan berpolemik tersebut.
” Tentunya dengan ikut sertanya Ketum IWOI Pusat, ini menjadikan kita tambah semangat dalam bersama berjuang, menjadikan masyarakat adat, sebagai pewaris sah lahan tersebut,” ucapnya singkat.(rid)