Batu Bara|Nasionalmerdeka.com-
Salah satu oknum kepala dusun (kasus) desa Indrayaman kecamatan Talawi, kabupaten Batu Bara akan di laporkan ke pihak aparat penegak hukum atas dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan.
Ungkapan yang disampaikan salah satu oknum kasus desa Indrayaman yang berinisial AR ini membuat gerah orang-orang yang memiliki profesi wartawan.
Pasalnya, oknum kadus tersebut melontarkan ucapan kepada beberapa wartawan yang terdiri dari cetak maupun online bahwa “ Wartawan Hanya Bisa Mencari Kesalahan Kepala Desa (Kades) Saja “.
Ucapan kalimat tersebut di sampaikan oleh AR disela-sela para wartawan saat mencoba mengkonfirmasi Ibu Kades Indrayaman, Asminah. S.Pd diruang kerjanya, Selasa (20/09/2022) terkait pengerjaan tangkahan perahu nelayan di Gg Potai dusun II terkesan asal jadi.
Terkait, sindiran terhadap profesi wartawan itu hanya mencari kesalahan saja di lontarkan AR kepada beberapa awak media berulang-ulang kali.
Menyikapi perlakuan oknum kadus desa Indrayaman yang tidak memiliki etika kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai sosial control. Para awak media meminta camat Talawi untuk segera mengevaluasi kinerja oknum kadus desa indrayaman yang tidak menghargai profesi wartawan untuk menggali informasi.
Terkait permasalahan pengerjaan tangkahan perahu nelayan di dusun II Gg Potai diduga menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2022 senilai Rp.92 juta lebih itu terkesan asal jadi.
Menyikapi hal itu Pjs.Kades Indrayaman, Asminah mengatakan itu faktor alam, bahkan sudah dua kali dibangun.
Pjs Kades juga dengan tegas menyalahkan kinerja tukang yang mengerjakan tangkahan perahu nelayan yang berada di dusun II Gg Potai tersebut.
Ketika ditanya apakah sebelum dilakukan pembangunan terlebih dahulu memakai perencanaan, ia mengakui pakai, saat di tanya dalam penyusunan angggaran belanja (RAB) saya (Pjs kades-red) tidak ikut, sebut Asminah.
Sebagai mana, hasil mediasi di kantor camat Talawi rapat bersama Pjs Kades Indrayaman, Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Desa, TPK dan Bendahara Desa.
Hasil kesimpulan mediasi rapat tersebut di utarakan Camat Talawi, Efendi. ST, bahwa Pjs Kades Indrayaman bersedia memperbaiki tangkahan perahu nelayan di dusun II Gg Potai tersebut, dan juga bersedia memperbaiki mulai dari bulan September sampai dengan batas bulan Oktober 2022, sehingga bisa dimanfaatkan dan bisa di pergunakan.
“Ini sesuai dengan hasil perjanjian ibu Pjs Kepala Desa Indrayaman, “ ungkap Efendi.
Menyikapi terkait sebutan wartawan hanya bisa mencari kesalahan kepala desa saja yang dilontarkan oleh salah satu oknum kadus desa Indrayaman itu bermaksud melecehkan profesi jurnalis.
Pendiri Aliansi Pers Batu Bara, Hamdani mangatakan, hal itu sudah jelas salah dan menciderai semua wartawan.
“Wartawan itu bukan orang gembel, wartawan itu orang intelektual bahkan salah satu pilar ke empat demokrasi, “ ucapnya, Jum’at (23/09/2022).
Namun yang jelas, kata Dani, terlepas apa pun itu kalau oknum kadus menyebutkan “ Wartawan hanya bisa mencari kesalahan kepala desa saja “ itu sudah menciderai seluruh wartawan.
“Lagi-lagi wartawan dilecehkan, segitu hinanya kami di mata dan cibiran yang di lontarkan oleh oknum kadus desa Indrayaman itu, saya akan melaporkan kasus ini kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum atas pencemaran dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap rekan-rekan wartawan, “ tegas Dani. [AMIN]