Polda Aceh Akan Tindak Tegas Kejahatan Perjudian Dan Narkoba

Polda Aceh Akan Tindak Tegas Kejahatan Perjudian Dan Narkoba

 

 

Banda Aceh|Nasional merdeka.com -Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan menindak tegas segala bentuk kejahatan perjudian di Provinsi Aceh. Hal ini disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar melalui Kabid Humas Kombes Winardy menyusul perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Winardy menambahkan Kapolda juga telah meminta para jajarannya untuk menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan mulai peredaran gelap narkoba, adanya pungutan liar atau pungli, ilegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG sebagaimana arahan Kapolri.

 

Kami (Polda) berkomitmen melaksanakan perintah Kapolri dalam menindak tegas penyalahgunaan narkoba dan perjudian baik konvensional maupun online sampai ke akar-akarnya,” kata Kombes Winardy, Jumat (19/8)

 

Winardy juga menegaskan Polda Aceh tidak memberikan toleransi kepada jajarannya yang melakukan tindakan pidana kejahatan. “Tidak akan pandang bulu dalam penindakan praktik perjudian, penyalahgunaan narkoba tersebut,” sebut Winardy.

 

Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan masyarakat dalam upaya memberantas perjudian, penyalahgunaan narkoba dan tidak pidana lainnya di provinsi Aceh. “Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh peran masyarakat. Jika ditemukan silahkan lapor, akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya. (Peby)