Polda Aceh Rilis Jenis Obat Yang Aman Dan Tidak Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Pengujian Dan Pengawasan BPOM RI

Polda Aceh Rilis Jenis Obat Yang Aman Dan Tidak Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Pengujian Dan Pengawasan BPOM RI

Banda Aceh| Nasionalmerdeka.com – Polda Aceh melalui juru bicaranya Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangannya, Senin (24/10/22) telah menerima hasil pengujian dan pengawasan BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan) Republik Indonesia terkait jenis obat yang aman dikonsumsi dan tidak aman dikonsumsi.

 

Dijelaskan Kabid Humas, berdasarkan penjelasan BPOM RI daftar produk yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan / atau gliserin / gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai ( berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :

1. Alerfed syrup

2. Amoxan

3. Amoxicilin

4. Azithromycin syrup

5. Cazetin

6. Cafacef syrup

7. Cefspan syrup

8. Cetirizin

9. Devosix drop 15 ml

10. Domperidon syr

11. Etamox syrup

12. Interzinc

13. Nytex

14. Omemox

15. Rhinos neo drop

16. Vestein ( Erdostein)

17. Yusimox

18. Zinc syrup

19. Zincpro syr

20. Zibramax

21. Renalyte

22. Amoksisilin

23. Eritromisin

 

Selanjutnya masih berdasarkan sumber dari BPOM RI, lanjuk Kabid Humas, bahwa daftar produk sudah dilakukan pengujian dengan hasil aman dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai ( Berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :

1. Ambroxol HCI (sirup)

2. Anakonidin OBH (sirup)

3. Cetirizin (sirup)

4. Paracetamol (sirup) pemilik izin edar Mersifarma TM

5. Paracetamol (sirup) pemikik izin edar Kimia Farma

6. Paracetamol (sirup) pemilik izin edar Afi Farma

7. Paracetamol ( Drops) pemilik izin edar Afi Farma

 

Berikutnya berdasarkan sumber dari BPOM RI, kata Kabid Humas, daftar produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG / DEG melebihi ambang batas aman dan telah diumumkan pada tanggal 20 Oktober 2022 ( Berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :

1. Unibebi cough sirup

2. Unibebi demam sirup

3. Unibebi demam drops (bentuk sediaan drops).

 

Berdasarkan hasil pengujian dan pengawasan BPOM RI tersebut, diinformasikan kepada masyarakat untuk memahami dan mengerti terkait penggunaan obat-obatan yang aman dikonsumsi dan tidak aman atau dilarang untuk dikonsumsi. [Edi Sumantri]