Polisi di Aceh Besar Ungkap Kasus Tabrak Lari

Polisi di Aceh Besar Ungkap Kasus Tabrak Lari

Aceh|Nasionalmerdeka.com – Polisi dari Satlantas Polres Aceh Besar berhasil ungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Banda Aceh – Medan Desa Suka Mulya Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Senin (17/10/22) kemarin.

 

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Muji Ediyanto, dalam keterangannya, Selasa (18/10/22), terkait keberhasilan Polantas Aceh Besar mengungkap kasus tabrak lari itu, menyebutkan insiden tabrak lari itu berawal dari sepada motor Yamaha Mio soul melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan dan saat itu ada sebuah mobil barang kontainer hendak berhenti di bahu jalan sebelah kiri dari arah Banda Aceh yang diduga lampu Hazard tidak menyala dan setiba di TKP diduga bagian depan samping kiri Yamaha Mio soul bertabrakan dengan ban belakang samping kanan mobil barang kontainer, sehingga Yamaha soul terjatuh di badan jalan, tak lama kemudian mobil barang kontainer meninggalkan TKP melaju ke arah Medan.

 

Dari insiden itu, Polisi sudah mengidentifikasikan baik korban maupun pelaku tabrak lari, kata Dirlantas Polda Aceh.

 

” Kasus tabrak lari itu diungkap petugas setelah bekerjasama dengan Kasat Lantas jalur arah Medan, kemudian dibantu saksi dan rekaman cctv di sekitar TKP, sehingga sekira pukul 00.52 wib, mobil barang kontainer itu berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Lhokseumawe, ” sebut Dirlantas.

 

Insiden tabrak lari yang terjadi kemarin sekira pukul 18.45 wib, dengan korbannya pengemudi Yamaha Mio soul berinisial SH (70) beralamat Desa Pasie Lhok Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, dan kondisnya meninggal dunia, lanjut Dirlantas.

 

Sedangkan yang diduga sebagai pelakunya adalah pengemudi kendaraan mobil barang kontainer ( roda sepuluh / Mobar truvk tractor head) berinisial THS (25) yang beralamat dari Sumatera Utara, jelas Dirlantas.

 

Saat ini petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dan pelakunya untuk proses hukum lebih lanjut, pungkas Dirlantas. [Edi Sumantri]

 

 

Banda Aceh, 18 Okrober 2022

Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Aceh