Polisi Selidiki Kasus Penembakan di Aceh Utara

Polisi Selidiki Kasus Penembakan di Aceh Utara

 

Banda Aceh|nasionalmerdeka.com – Tim Gabungan Polres Aceh Utara masih menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Kamis dini hari, 1 September 2022.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan ihwal penembakan tersebut. Ia menjelaskan, penembakan itu bermula saat korban atas nama Jamaluddin pulang kerja dan berjumpa dengan pelaku yang tidak dikenal di pinggir jalan. Korban saat itu bertanya kepada pelaku “kenapa?” dan pelaku menjawab “jatuh rantai”.

Setelah jarak 100 meter, korban merasa curiga, dan menghampiri kembali pelaku. Tanpa basa basi pelaku langsung melakukan penembakan yang mengenai paha kanan korban.

Setelah menembak, jelas Winardy, pelaku yang berjumlah dua orang itu langsung melarikan diri ke arah Gampong Matang Ulim, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara menggunakan sepeda motor.

“Benar, telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh OTK di Aceh Utara. Korban sudah dibawa ke RSUD Cut Meutia dan dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk penanganan medis. Tim Gabungan Polres Aceh Utara saat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penembakan tersebut,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, 1 September 2022.

Motif sementara, diduga pelaku mau mencuri dan kepergok, sehingga menembak korban. Pelaku diketahui sempat menyenter nyenter salah satu rumah di TKP sebelum ditegur korban.

“Untuk peluru yang digunakan diduga kaliber 9 mm,” ujarnya.