Nasionalmerdeka.com .
Sigli – Sejak Januari hingga 7 Mei 2023, total 29 kasus narkotika ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Pidie, dimana terdapat 28 kasus sabu dan 1 kasus ganja, hal ini disampaikan Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK dalam Konferensi Pers dengan sejumlah awak media, Senin (08/05/2023) yang bertempat di Joglo Bhara Daksa Polres Pidie.
Dari 29 kasus tersebut, Kapolres yang turut didampingi Wakapolres Kompol Misyanto, SE, M.Si., Kasat Resnarkoba AKP Rahmat, SH., Kasi Humas, AKP Anwar, S.Ag., serta pejabat dan personel Sat Resnarkoba Polres Pidie, mengatakan, Polres Pidie berhasil menyita Barang Bukti (BB) sabu seberat 56,86 gram dan ganja seberat 1 Kg.
“Untuk tersangka dari kasus narkotika sejak Januari hingga 7 Mei 2023 sebanyak 35 orang, terdiri dari 34 orang kasus narkotika jenis sabu dan 1 orang kasus narkotika jenis ganja”, Ungkap Kapolres Pidie
Pada kesempatan tersebut, Polres Pidie juga menghadirkan 8 tersangka dalam 6 kasus narkotika jenis sabu dalam dua minggu terakhir, dengan BB sebanyak 16,96 gram, dan ini termasuk dalam kasus narkotika dari Januari hingga 7 Mei 2023.
“Para tersangka yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pidie dari tempat berbeda. Mereka terjerat kasus narkotika jenis sabu. Selain BB sabu, juga BB berupa alat komunikasi dan kendaraan yang terkait dengan perbuatan mereka ikut kita sita”, jelas Kapolres Pidie.
Para tersangka merupakan pengedar dan pemakai. Mereka dipersangkakan dengan pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) sub pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sebut AKBP Imam Asfali, SIK
“Rata-rata pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, dan kita berharap kerjasama dalam pemberantasan narkotika di Pidie terus mendapat dukungan semua elemen masyarakat”, Ujar Kapolres Pidie.
Ungkapnya lagi, masih cukup banyak pengguna narkotika di Pidie, sehingga perlu perhatian semua pihak dalam pemberantasannya. Seluruh komponen harus terlibat dalam pemberantasan narkotika, mulai dari keluarga, gampong hingga kedalam masyarakat.
Upaya kita dalam memberantas narkotika juga dilakukan melalui imbauan tentang bahaya narkotika, edukasi kepada masyarakat dan lewat Jum’at curhat bersama para tokoh dalam rangka mencegah, menghentikan dan memberantas narkotika di Pidie.
“Selain itu kita juga menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika, seperti dalam pengungkapan kasus ini”, Demikian disampaikan Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK.
( Edi Sumantri)