Kolam bertahun 1928 di sisi utara dari Masjid Tuha Simpang Ulim, Aceh Timur
Simpang Ulim (22/12/2021). Masjid Tuha Simpang Ulim, Aceh Timur, didirikan pada tahun 1879 oleh Uleebalang Simpang Ulim bernama Ampon Chik Muda Yusuf.
Pada tahun 1928, masjid ini direhab oleh Ampon Chik Muda Husin (anak Ampon Chik Muda Yusuf), tanpa melakukan perubahan konstruksi bangunan, kecuali menambahkan kolam di samping masjid, dan membangun asrama untuk tempat tinggal santri pesantren.
Pintu Masuk masjid ini masih asli, belum pernah diganti. begiti juga tembok gapura pintu masuk juga ,asih asli dan kaya akan ornamen. Hanya tembok saja yang sudah dicat menggunakan cat tembok berbasis air. Ukuran dinding tembok, setebal 60 cm dan tinggi 150 cm.
Dahulu, untuk masuk ke masjid, kita harus melewati tiga anak tangga yang menjadi batas area suci masjid.
Masjid Tuha Simpang Ulim diduga adalah maha karya dukungan Raja Simpang Ulim bernama Teuku Muda Nya’ Malim yang berkuasa sebelum masjid didirkan. Raja ini hidup pada masa kekuasaan Sultan Aceh bernama Mahmud syah (1870-1873).
Teuku Muda Nya’ Malim dikenal sebagai salah seorang pemimpin yang menyokong bahkan aktif penuh dibelakang Sultan Aceh. Tidak hanya itu, beliau seorang pemeluk Islam yang taat.
Selain kampiun pejuang pembebasan Aceh, ia juga seorang Raja yang keras sekali melarang rakyatnya menghisap candu. bila ada rakyatnya yang menghisap candu maka hukuman terhadap pelanggaran itu adalah hukuman mati.
Masjid Tuha Simpang Ulim, Aceh Timur adalah masjid kerajaan simpang Ulim yang berada di bawah naungan kesultanan Aceh, kini telah berusia kurang lebih 142 tahun. Masjid ini dalam masa pemeliharaan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh dengan mengangkat juru pelihara yang melakukan pemeliharaan rutin. (Ambo)