Kompleks Makam Tengku Chik Di Reubee atau Daeng Mansyur atau terletak di Desa Raya, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie. Makam beliau berada di koordinat 5,33707 LU dan 95,89940 BT pada lahan seluas 1.400 meter persegi. Makam tokoh ini telah diberi naungan berupa bangunan seluas 20 meter persegi.
Makam Daeng Mansyur telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan Surat Keputusan PM.90/PW.007/MKP/2011 pada 17
Oktober 2011.
Sejarah Tengku Chik Di Reubee atau Daeng Mansyur
Tengku Chik di Reubee berasal dari keturunan Raja Abdullah Al Malikul Amin dan Raja Abdul Jalil dari Negeri Bugis, dan nama aslinya adalah Syeh Daim bergelar Daeng Mansyur.
Sekitar abad 16 beliau datang ke Aceh kemudian dilanjutkan ke Mekkah untuk mendalami ilmu agama. Sekembalinya dari Mekkah, beliau menikah dengan keluarga ulama Reubee dan makam salah satu putranya berada satu kompleks dengan Sultan Iskandar Thani.
Nilai penting sejarah tokoh ini adalah beliau merupakan cikal bakal dari raja-raja Aceh yang memiliki garis keturunan Bugis, yaitu dari Putrinya yang menikah dengan Iskandar Muda dan melahirkan putra mahkota (Meurah Pupok) dan putri yang kelak memerintah Aceh, yaitu Sultanah Sri Tajul Alam Safiatuddin Syah.