Batu Bara-Nasionalmerdeka.com-Proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di UPT SD Negeri 11 Mesjid Lama , kecamatan Talawi, kabupaten Batu Bara, diragukan kualitasnya. Pekerjaan rehabilitasi 3 ruang kelas senilai Rp. 272.708.908 diduga minim pengawasan dari Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan papan proyek di lokasi pekerjaan di ketahui, proyek rehabilitasi di kerjakan oleh CV. Denly Pratama, dengan masa pekerjaan 90 hari kalender, terhitung sejak 31 Agustus 2022, dengan pagu anggaran Rp. 272.708.908 bersumber dari APBD.
Dari amatan awak media, Sabtu (15/10/2022) siang, progres pekerjaan diperkirakan sudah mencapai 35 %. Pada bagian depan ruang kelas yang direhab, terlihat sudah terpasang kusen pintu dan jendela. Namun, pada bagian belakang ruang kelas kusen belum terpasang. Begitu juga dengan plafon gantung menggunakan triplek 6 mm.
Saat ditanya, pekerja proyek di lokasi mengiyakan sejumlah kusen pada ruang kelas yang di rehab menggunakan kayu sebarang keras atau disebut dengan kayu SK.
Pasalnya, pekerjaan yang diborongkan kepada CV. Denly Pratama menuai kritikan dan sorotan awak media.
Hal tersebut di katakan Ketua LSM KPK Nusantara, Hamdani Batu Bara, menyayangkan dengan sikap dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara dinilai lalai dalam melakukan pengawasan, terutama dalam pekerjaan rehabilitasi ruang kelas UPT SD Negeri 11 tersebut.
“Oleh karena Disdik Batu Bata seakan-akan melakukan pembiaran tanpa ada satu pun pengawasan dalam pekerjaan tersebut, “ sebut Dani.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten Batu Bara yang juga Sekretaris Disdik, D. Tumanggor dikonfirmasi lewat WhatsApp 0812 9490 ×××× sekira pukul 16.48 berdering tapi tak menjawab.
Berselang empat menit Plt Kadisdik menghubungi DikoNews7-, ada apa, saya sedang rapat nanti saya hubungi lagi.
Pada hari yang sama sekira pukul 18.22 pesan singkat dari Plt Kadisdik Batu Bara, Assalamualaikum bang Ewin, sekolah yang dimana tadi bang Ewin bilangkan ?