Rampok di Aceh Ditangkap di Polres Batu Bara

Rampok di Aceh Ditangkap di Polres Batu Bara

 

Batu Bara|Nasionalmerdeka.com –

Polres Batu Bara Polda Sumut berhasil meringkus terduga pelaku Kasus 365 di perampokan di Aceh, penangkapan empat sekawan itu disergap di Jalinsum Kelurahan Lima Puluh, Batu Bara persis di dekat Rel Kereta Api (KA) Lima Puluh. Selasa (13/09/2022).

 

Penyergapan terhadap terduga pelaku perampokan yang menggunakan Kijang Innova warna silver nomor Polisi BM 1590 LE terjadi sekira pukul 13.10 Wib.

 

Aksi penyergapan tersebut menarik perhatian puluhan warga setempat maupun warga pengguna jalan.

 

Saksi mata mengatakan melihat beberapa orang yang disergap dengan tangan diborgol dimasukkan ke dalam Kijang Innova.

 

Wartawan yang ingin mengetahui informasi selanjutnya masih belum mendapat penjelasan karena petugas terlihat tengah menginterogasi para terduga pelaku yang diamankan.

 

Setelah menunggu hampir satu jam akhirnya Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan, SH menjelaskan penyergapan tersebut diduga perampokan dan atau perampasan uang di Aceh dengan pelaku beejumlah 4 (empat) orang menggunakan sepeda motor.

 

Usai merampok empat sekawan diketahui warga Palembang tersebut melarikan diri ke Medan.

 

Dari Medan mereka merental (menyewa) satu unit minibus Kijang Inova dengan membawa ratusan juta rupiah uang tunai menuju Palembang.

 

Namun pihak Polda Sumut yang dihubungi Polda Aceh langsung mengontak seluruh jajaran Polres di wilayah yang diperkirakan akan dilalui para terduga perampok.

 

Berbekal permintaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Batu Bara dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH. MH bersama anggota Polsek IPTU Jimmy Sitorus – IPTU M. Siregar – Bripka Alih Atah – Bripka Ajoh – Bripka Putra Hasibuan – Bripka Andi Syahputra – Briptu Parlin Silalahi – Bripda Bill Sinaga.

 

Langsung melakukan penghadangan di sekitar rel KA Jalinsum Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh. [AMIN]