Sat Lantas Polres Pidie Berhasil Amankan 56 Unit Sepeda Motor Menggunakan Knalpot Brong Dan Tanpa TNKB

Sat Lantas Polres Pidie Berhasil Amankan 56 Unit Sepeda Motor Menggunakan Knalpot Brong Dan Tanpa TNKB

Nasionalmerdeka.com.

Sigli – Sebanyak 56 sepeda motor atau sepmor berknalpot brong dan sebagian sepmor tanpa TNKB diamankan Sat Lantas Polres Pidie.

Semua sepmor berknalpot brong dan juga sebagian sepmor juga tidak menggunakan plat nomor polisi itu terjaring dalam patroli di sejumlah kawasan dalam wilayah hukum Polres Pidie.

“Sampai dengan Hari ke Empat Ramadhan 1444 Hijriah ini, Tim Patroli Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Pidie berhasil menjaring 56 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong maupun tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang melalukan aksi balap liar,” Kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi, Minggu (26/3/2023).

Kasat Lantas Polres Pidie AKP Mahruzar Hariadi, mengatakan patroli ini rutin kita laksanakan setiap harinya di bulan ramadhan, karena di malam hari dan selepas subuh kerap para pemuda berkumpul untuk melakukan balap liar, sehingga dapat membahayakan masyarakat yang melintas.

“Kami ingin di bulan suci Ramadhan, terutama di wilayah hukum Polres Pidie tidak ada suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya. Apabila ada yang melanggar aturan, akan kami tindak,” Tegas Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi.

Lanjut Iptu Mahruzar Hariadi, saat Ini 56 sepeda motor berknalpot brong dan juga sebagian tanpa TNKB itu diamankan di Mapolres Pidie. Nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil sepmor harus memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya (SNI) serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan didampingi oleh tuanya untuk membuat surat pernyataan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa”, Tutup Mahruzar Hariadi.

(Edi Sumantri)