Sejak Januari Hingga Maret 2023, Polres Aceh Tengah Ungkap 25 Kasus Narkoba

Sejak Januari Hingga Maret 2023, Polres Aceh Tengah Ungkap 25 Kasus Narkoba

 

Nasionalmerdeka.com.

Terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2023, jajaran Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba.

Keberhasilan jajaran Polres Aceh Tengah mengungkap 25 kasus narkoba itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah yang dipimpin Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie Antanta, S. I. K, mewakili Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S. I. K, ujar Kasi Humas Polres Aceh Tengah Kompol Zain Hamid, S. Pd. I, dalam siaran persnya, Selasa (8/3/2023).

” Polres Aceh Tengah sejak bulan Januari hingga Maret 2023 berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 522,92 gram, dan jenis ganja seberat 1919,68 gram. Keberhasilan Polres Aceh Tengah itu diinformasikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Aceh Tengah, Selasa (8/3/23) dimulai sekira pukul 14.40 Wib, ” sebut Kasi Humas Polres Aceh Tengah.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu, Polres Aceh Tengah juga berhasil mengamankan sebanyak 34 orang tersangka, tutur Kasi Humas lagi.

Dalam pergelaran konferensi pers yang berakhir pada pukul 15.20 Wib itu turut dihadiri sejumlah PJU dan personel Polres Aceh Tengah, pungkas Kasi Humas.

[Edi Sumantri]