Banda Aceh – “Baru-baru ini, per 1 Juni 2024, terdapat sedikit desas-desus internal pada organisasi bernama Majlis Aneuk Beut Aceh Barat (MABAB), sebuah paguyuban kepemudaan yang berbasis dayah di Aceh Barat, Ketidaksepahaman tersebut, akhirnya berujung pada pemberhentian Ketua Aktif, yakni Tgk Mahrizani.
Setelah musyawarah dengan Dewan Penasehat, pihak yang berselisih memilih ishlah (damai).
Pihak yang menandatangani surat pemberhentian pengurus menyatakan,
“Saya Tgk Mahlil Haitami dan Tgk Ahmad Jalmadi, selaku pendiri MABAB, memohon maaf kepada pengurus MABAB, khususnya Tgk Mahrizani selaku Ketua Umum MABAB, atas keresahan yang telah terjadi. Dan kami menyadari pemberhentian ketua umum tanpa mengikuti mekanisme organisasi. Pernyataan ini kami buat di hadapan penasehat MABAB, Abah H Mawardi Nyakman. Demikian pernyataan kami yang sebenarnya untuk dapat dimaklumi bersama.”
Demikian pesan singkat dari Tgk Mahlil.
Dengan demikian, rilis sebelumnya dapat dicabut karena alasan Tgk Mahrizani diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua PB MABAB karena turut merangkap jabatan pengurus harian organisasi politik.
Menanggapi hal tersebut, Tgk Mahrizani menjawab dengan santai, “Hal ini lumrah terjadi di dalam organisasi yang aktif, berbeda dengan organisasi yang vakum. Bisa dipastikan tidak ada gesekan. karena MABAB aktif, maka ada gesekan adalah hal yang wajar. Memelihara gesekan dan membesarkan itu justru yang jadi masalah. Dan Alhamdulillah, semua telah selesai.
Tugas kita sekarang adalah untuk semua pihak kembali ke AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO), serta mari sama-sama berkonsolidasi untuk menjalankan tujuan pendirian MABAB.
Terakhir, di tengah situasi politik saat ini, kita harus sering duduk bersama, meskipun memiliki pilihan yang berbeda. Jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. Dengan semangat Idul Qurban, mari sama-sama kita ‘sembelih’ ego sektoral demi wujudkan cita-cita mulia dari MABAB sebagai wadah pemersatu santri Aceh Barat.