Nasionalmerdeka.com.
Aceh Barat – 32 Hektar ladang ganja,
terdiri dari tujuh Area Lahan yang di jadikan tempat perkebunan tanaman terlarang tersebut. Berhasil di ungkap oleh Tim gabungan Polres Aceh Barat di wilayah Nagan Raya,
“ SatNarkoba, SatReskrim dan SatSabhara serta seluruh Personil Polres Aceh Barat berhasil mengungkap 32 hektar ladang Ganja di wilayah Nagan Raya, Ini Adalah Record tertinggi di Indonesia” Kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.K.K, M.Si. Senin (6/3/2023).
Dalam pengungkapan ladang ganja tersebut di butuhkan tenaga serta kewaspadaan exstra ,mengingat medan yang di tempuh terbilang ekstrim dengan melewati tebing tebing yang curam sehingga memakan waktu 12 Jam perjalanan.
Kapolres Aceh Barat juga mengungkapkan bahwa saat pengungkapan berlangsung pihaknya mengidentifikasi 6 orang pelaku, yang berhasil melarikan diri.
“Untuk pelaku yang kita identifikasi itu berjumlah 6 orang yang berhasil melarikan diri, sempat tim kita memberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap menghilang di hutan, ini karena mereka lebih mengenal medan, dan ini akan tetap kami lanjuti setelah nanti kami kembali ke komando” Ungkap AKBP, Pandji Santoso.
Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan tersebut, hasil pengembangan perkara salah seorang pria yang membawa 16 kilogram ganja pada dua bulan lalu.
“Ini adalah hasil dari pengembangan perkara tersebut, Tim bekerja hampir dua bulan, dan setelah di temukan, maka pada sore ini kita lakukan pemusnahan yang merupakan tindak lanjut dari kerja Tim sebelumnya, yang akan kami kaji lagi” Kata Kapolres Aceh Barat. (fby)