Aceh timur -Tim dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Aceh menggelar Reviu Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA/KL) kepada 7 (tujuh) polres jajaran Polda Aceh diantaranya; Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa, Polres Aceh Tenggara, Polres Gayo Lues, Polres Aceh Timur, Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe.
Revieu yang berlangsung di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur ini dipimpin oleh Ketua Tim AKBP Andy NS Siregar, S.I.K. beserta timnya yakni, AKP M. Rifai, S.E, AKP Suhardi, S.H., AKP Alida Devina, AKP Arifin Ahmad, S.Sos., AKP Gunawan, S.H, Briptu Marbawi dan Briptu Rizky Dwiyanta.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, S.H. mengatakan, maksud reviu RKA/KL untuk memberi keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan, bahwa informasi dalam RKA/KL sesuai dengan RKP, Renja-K/L, Pagu Anggaran dan kesesuaian dengan standar biaya, kaidah-kaidah penganggaran lainnya, serta telah dilengkapi dengan dokumen pendukung RKA-K/L.
“Reviu RKA/KL ini bertujuan untuk melihat dan menelaah sejauhmana Polres jajaran Polda Aceh membuat laporan keuangan Tahun 2024 dan juga meminimalisir secara dini kesalahan dalam penanggung jawab keuangan sehingga bisa diperbaiki segera sebelum menjadi temuan,” terang Kasi Humas.(HUMAS)