Tim Supervisi Polda Aceh Tinjau 4 Titik Lokasi Rawan Banjir dan Longsor Diwilayah Hukum Polres Bireuen

Tim Supervisi Polda Aceh Tinjau 4 Titik Lokasi Rawan Banjir dan Longsor Diwilayah Hukum Polres Bireuen

BIREUEN|Nasionalmerdeka.com~ Satlantas Polres Bireuen bersama Tim Supervisi Ditlantas Polda Aceh, dishub provinsi aceh dan BPJN Aceh Wilayah 3 Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan survei kelokasi rawan banjir dan rawan longsor di wilayah hukum polres bireuen. Selasa Sore (21/2/2023).

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy WiraPraja, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Fachrul Razi, S.K.M., M.Si., mengatakan, tim ini dipimpin oleh KOMPOL M. Munir Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh, dengan empat personelnya. Dalam kegiatan itu, tim mengecek empat titik lokasi rawan banjir dan longsor di wilayah hukum Polres Bireuen.

“Ada pun Empat lokasi yang dicek tersebut, yaitu :
– Jalan Medan Banda Aceh DS lancok ulim kec, Pandrah kabupaten, Bireuen
– Jalan Medan Banda Aceh DS kede jeunib kec, jeunib kabupaten, Bireuen
– Jalan Medan Banda Aceh DS iku Alue kec,Peudada kab, Bireuen
– jalan Bireuen Takengon KM 23,dan KM 24 tepatnya desa suka tani krung simpo kec, Juli kab. Bireuen.

Kendati demikian, personel Sat Lantas Polres Bireuen selalu siaga ketika terjadi bencana alam di jalan lintas nasional yang tergenang bajir maupun longsor, pihaknya sudah siap,” papar Kasat Lantas.

Selain itu, tim supervisi melakukan pengecekan sejumlah peralatan yang mendukung antisipasi maupun penanganan bencana di sejumlah titik rawan banjir dan longsor untuk memastikan kesiagaan antisipasi bencana.

Tim supervise menyampaikan, jajarannya melakukan supervisi terhadap peralatan apa saja yang disiapkan Polres Bireuen, untuk menangani apabila terjadi banjir. Terkait persiapan banjir sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim supervisi baik dari beberapa peralatan maupun persiapan lainnya,” bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peralatan masih tergolong cukup memadai, karena saat terjun ke lapangan, Polres Bireuen akan dibantu oleh instansi lain seperti BPBD.

Kasat Lantas Menambahkan, dari hasil kegiatan supervisi ditlantas Polda Aceh, dishub propinsi Aceh dan BPJN Aceh wilayah 3 provinsi aceh. Kasat Lantas Polres Bireuen akan segera mengundang Dinas Terkait untuk dilakukan Rapat Koordinasi terkait Permasalahan jalan yang dimaksud.” Pungkasnya.