Press Release: LBH Perahu Rakyat Indonesia Apresiasi Kinerja Polda Aceh mengungkap Kasus Beasiswa 2017

Press Release: LBH Perahu Rakyat Indonesia Apresiasi Kinerja Polda Aceh mengungkap Kasus Beasiswa 2017

LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) PERAHU RAKYAT INDONESIA

Mengapresi kinerja POLDA Aceh dalam membongkar mafia “Dana Beasiswa Tahun 2017 senilai 22,3 milyar” yang menghalalkan dengan segala cara, tidak takut kepada ALLAH dan juga tidak takut akibat hukumnya.

Kami berpendapat bahwa mahasiswa butuh kenyamanan belajar dan mencari prestasi belajar agar anak-anak Aceh semakin pintar akan tetapi terjadi sebaliknya malah terseret masalah hukum melibatkan 400 mahasiswa Aceh.

Bahwa 7 orang aktor licik dan pikiran kotor harus dihukum seberat-beratnya karena mereka penyakit masyarakat walaupun ada yang menyandang titel Profesor sekalipun.

Aceh bermartabat, rajin sholat, gemar bersedakah, suka tolong menolong akan tetapi akibat ulah 7 (tujuh) orang pelaku telah membuat tercemar nama baik Aceh dimata Nasional dan Internasional.

Terkait kasus mafia dana beasiswa tahun 2017 di atas, Lembaga Bantuan Hukum PERAHU RAKYAT INDONESIA mendukung penyelamatan UANG RAKYAT ACEH yang dilakukan pihak POLDA Aceh baik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang.

“Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi mendukung tegaknya keadilan”.

Kami, ucapkan terimakasih atas terbongkarnya pelaku kasus mafia beasiswa yang hidup bergelimpangan harta haram di atas penderitaan rakyat Aceh. Wasalammualaikum Wr. Wb…

Banda Aceh, 25 Mei 2022

A/N LEMBAGA BANTUAN HUKUM

PERAHU RAKYAT INDONESIA

 

Pak De LUKMAN, SH